Gelorakan : Demokrasi, Pluralisme dan Panca Sila - Bhineka Tunggal Ika

Suatu perenungan : Peringatan HUT Kemerdekaan RI
17 Agustus 1945 ke 64
Peristiwa peledakan bom pada 17 Juli 2009  di hotel JW Mariott dan hotel Ritz Carlton, Jakarta memekak di seluruh dunia. Kedua hotel   sasaran peledakan bom tersebut adalah milik perusahaan asal USA. Media nasional maupun internasional memberitakan bahwa peristiwa teror tersebut dilakukan oleh jaringan teror internasional, Al Queda, yang bekerja sama dangan Jemaah Islamiah di Asia Tenggara... Diberitakan pada tanggal 8 Agustus 2009, bahwa telah diketemukan ratusan kilo gram bom siap untuk diledakkan disebuah rumah didaerah Bekasi, lokasi sekitar   15 menit dari rumah pribadi presiden RI SBY. Diduga para terrorist berencana melakukan bom bunuh diri untuk menghabisi SBY. Dikatakan juga bahwa ambisi mereka selama ini adalah menjadikan Negara RI  menjadi negara berazaskan Islam. Seingat saya peristiwa pemboman terror tersebut merupakan yang pertama kali disebut oleh media secara gamblang sebagai tindakan terror yang bertujuan menjadikan Republik Indonesia negara Islam.  Berbagai peristiwa pemboman   yang  berturut- turut pernah terjadi, tak pernah dicap sedemikian oleh  media pers .
Beberapa media cetak memberitakan bahwa pelaku teror tersebut  adalah generasi baru sesudah generasi yang dilatih di Afganistan. Hal ini ada benarnya, karena sekitar tahun 2000 telah hadir beberapa sekolah agama dimana murid-muridnya dilatih secara militer dengan dalih untuk memberantas orang kafir. Seturut berbagai laporan jurnalistik baru-baru ini, sekarang inipun telah ada beberapa sekolah, termasuk sekola-sekolah negeri,  yang menanamkan kebencian dan kedengkian dalam pemikiran murid-muridnya, yang jelas-jelas bermuatan SARA. Dengan demikian kita sudah dapat memprediksi bagaimana ke depannya.
Sampai dengan saat ini pun, media pers belum juga menghubungkan  peristiwa rangkaian teror bom yang pernah terjadi di Jakarta dan Bali dihubungkan  dengan berbagai peristiwa teror, kekerasan, penghancuran, pembantaian manusia,yang semua peristiwa ini beberapa tahun yang lalu   terjadi di beberapa daerah, termasuk di Ibu kota Jakarta, dalam apa yang disebut ‘Peristiwa Berdarah Mei 1998’. Padahal sudah menjadi ‘rahasia umum’ bahwa  berbagai peristiwa kekerasan konflik SARA tersebut adalah dalam rangka memaksakan RI menjadi negara Islam. Begitupun sampai sejauh mana  rentetan peristiwa  kekerasan tersebut dihubungkan dengan pemaksaan menerbitkan beberapa undang undang syariah Islam, sampai sekarang belum pernah diberitakan oleh media pers.
Yang jelas,situasi, dan kondisi tersebut telah dimanfaatkan ,ditunggangi,dan dimanipulasi oleh berbagai pihak. Seolah suatu ‘preseden’ ataupun ‘pola’ kerusuhan yang tak terlalu digubris oleh aparat keamanan, telah diabsahkan untuk ditiru oleh segelintir orang yang  tujuannya mengancam kesejahteraan masyarakat banyak.  Preman kota maupun preman kampung sering mengancam, memeras, merusak, menutup dengan paksa bangunan-bangunan gereja, dan sekolah sekolah Kristen, juga tempat-tempat hiburan dengan alasan tempat-tempat tersebut adalah milik para kafir ataupun bertentangan dengan moral agama. Dalam banyak kejadian seperti ini, sepertinya pihak Polisi hanya diam saja, malahan ada beberapa pejabat pemerintah  merespon beberapa peristiwa perusakan sedemikian dengan pernyataan seperti ini: “orang orang minoritas harus tahu diri”, pernyataan mana ditujukan pada kelompok yang menjadi korban.  Media cetak Suara Pembaruan pada pertengahan Juli 2009, memberitakan meningkatnya jenis-jenis  kejahatan berat yang berdalih ‘demi kepentingan agama, demi kepentingan keamanan, demi kepentingan nasional’ ,dll.
Ada lagi ini istilah “neo liberal” yang sekarang ini sering digunakan semaunya untuk menuduh/memukul lawan politik atau untuk memojokkan lawan bisnis. Neo liberal mengandung konotasi yang sering digunakan oleh kelompok Islam garis keras dengan acuan: umat kafir adalah para penganut liberalisme, pluralisme, sekulerisme, yang adalah bangsa atau umat yang menghancurkan perekonomian, merusak lingkungan, menghancurkan peradaban. Tuduhan ini ditujukan kepada negara-negara barat seperti USA, Eropa Barat, dan Australia. Istilah ini dimanipulasi sedemikian rupa oleh sementara penguasa merangkap pengusaha dengan tujuan mendapatkan dukungan, pengikut, simpati,dan sebagai bargaining power untuk monopoli bisnis atau untuk mendapat kedudukan penting.
Semuanya ini bukan saja mengakibatkan keterpurukan tetapi kemungkinan besar  dapat mengarah pada aksi  genocide seperti yang terjadi di Somalia, Nigeria, Sudan,Ruanda, Afganistan, Pakistan. Agar  hal semacam ini tidak sampai terjadi, haruslah dilakukan pencegahan yang tegas.  Cukup sudah peristiwa-peristiwa kekerasan dan pembantaian jiwa anak-anak bangsa yang mengerikan, seperti yang   terjadi  di Ambon, Halmahera, Poso, Dayak, Timor Timur, serta pelanggaran hak azazi manusia dalam  Peristiwa Mei 1998 tersebut.
Dalam buku Illusi Negara Islam yang ditulis dan dipublikasikan oleh para kiai  pengurus Muhamadiah dan NU,  dijelaskan dan diakui dengan gamblang bahwa Islam garis keras/militant penganut ajaran/faham Wahabi yang berasal dari Mesir, dan  kemudian ditambah dengan panutan organisasi DI/TII(darul Islam/tentara Islam Indonesia), sudah berhasil  menyusup masuk ke dalam semua kegiatan lembaga keagamaan Islam terbesar di Indonesia,  Muhamadiyah dan NU, dan juga  ke dalam pemerintahan , parlemen termasuk bidang pendidikan, perdagangan, perbankan, dsb. Tujuan pengajaran garis keras ini adalah   menjadikan Republik Indonesia sebagai negara Islam dimana   syariah Islam dipaksakan kepada para warga bangsa,  mirip  dengan apa yang dilakukan oleh gerakan Mujahidin yang bekerja sama dengan Al Queda di Afganistan dan Pakistan.
Pada dasarnya kelompok Islam militant  tersebut sangat mengoposisi semua negara demokrasi yang mereka  tuduh sebagai umat kafir penganut liberalisme, pluralisme, dan sekulerisme. Yang jelas pemahaman yang memaksakan suatu keyakinan atau faham kepada orang lain atau pun memaksakan kitab suci tertentu sebagai  dasar  undang-undang , merupakan suatu pelecehan terhadap Hak Azazi Manusia. Pemaksaan semacam ini diterapkan oleh  Nazisme, Stalinisme/komunisme, serta militerisme ala Jepang dalam Perang Dunia II. Pemerintahan gaya ini     bersifat  diktaktorial, fasis,  dan   memporak-porandakan nilai nilai kemanusiaan. Pada umumnya sistem pemerintahan semacam ini  bertumpu dan berorientasi pada suatu kelompok homogen  agama/faham serta cenderung berkembang subur di tengah masyarakat yang yang bersifat paternalistik, oligarkhis dan nepotistik,  seperti keadaan Indonesia selama ini. Sistim Pemaksaan telah menyebabkan apa yang terlihat  sekarang ini dalam bentuk benturan kebudayaan yang bermuatan aspek-aspek diskriminatif suku, agama, ras(SARA) serta pengkotak-kotakkan dalam masyarakat.  Hal mana akan selanjutnya melahirkan rasa saling curiga serta saling dengki antar anak bangsa. Benturan diskriminatif SARA, khususnya yang bersifat agama telah membawa malapetaka berupa penderitaan, pembantaian masal dan keterpurukan (ekonomi, social dan moral) diberbagai lokasi global...
Bila ditelusuri, panutan  liberalisme, pluralisme, demokrasi dan sekularisme sebenarnya bertumpu pada penekanan pada hak azasi manusia, dimana manusia dipandang sebagai individu/pribadi yang bernilai dalam keutuhannya. Panutan-panutan ini sudah teruji selama ratusan tahun perihal realisasi penerapannya  dalam kehidupan bangsa, yang terlihat nyata dalam kehidupan masyarakat-masyarakat di negara-negara maju. Di dalam kehidupan masyarakat yang demikian,  pola kerja sama dan persaingan sehat merupakan hasil yang positif.  Kerja sama berarti adanya saling sharing pengetahuan, pengalaman, bakat. Persaingan sehat berarti saling mendorong dan berlomba melakukan dan menghasilkan yang terbaik demi kesejahteraan masyarakat banyak. Bila dibandingkan dengan sistim pemerintahan dictatorial  dan fasis,  penerapan sistim pemaksaan  yang merekayasa suatu  masyarakat  menjadi  bersifat homogen  membuahkan hasil yang tidak langgeng alias tidak bertahan lama.    Sejarah mencatat  bahwa penerapan panutan tersebut hamper selalu berakhir dengan kekacauan berdarah dan keterpurukan, contohnya Uni Soviet dengan faham komunisnya,  dan Iran serta Afghanistan dengan faham Islam garis keras ...
Keberadaan kedua aspek tersebut, kerja sama dan persaingan,  menghasilkan kreatifitas, inovasi dan reformasi dalam produksi barang dan jasa dan selanjutnya menyitir kinerja yang efisien, efektif  serta kualitas mutu barang dan jasa. Dampak selanjutnya adalah progress dan perubahan-perubahan positif bagi kehidupan manusia, menegarkan daya piker yang analitis sehingga melahirkan kebebasan mengeritik dan dikeritik demi penajaman pemikiran dan perluasan wawasan. Besi menajamkan besi.
Berbagai usaha  maksimal telah dilakukan oleh berbagai pihak di dalam negeri untuk mengatasi, menghentikan kemelut kekerasan dan pemaksaan yang bermuatan SARA tersebut.
Namun segala usaha nampak tak berdaya. Barangkali saja, untuk mencegah terjadinya malapetaka atas bangsa kita,   rasa kepedulian khususnya dari seluruh masyarakat Indoneisa  di luar negeri harus dibangkitkan untuk berkiat   memberikan pencerahan, berbagi pengalaman mengenai nilai nilai demokrasi, pluralisme, serta sikap respek terhadap sesama manusia. Usaha ini sebaiknya dilakukan secara terkoordinasi dan sistimatis .
Bangsa dan Negara kita akan semakin terpuruk bila kelompok Islam garis keras terus diijinkan untuk memaksakan kehendak mereka dalam menghianati komitmen para founding fathers  dikala melahirkan negara ini. Selain menghargai pengabdian dan ikrar mereka, sangatlah penting bagi kita untuk meyakini bahwa Yang Maha Kuasa telah memberikan mereka hikmah  berupa penglihatan jauh ke masa depan, menembus hal-hal lahiriah. Kala itu, para founding fathers melihat jelas bahwa akan terjadi malapetaka terhadap bangsa Indonesia jika ikrar bersama  mereka   yang mewakili  berbagai komponen bangsa (beragam suku-bangsa dan agama)  saat itu  dihianati oleh generasi yang akan datang.
Dibawah ini saya kutip ucapan salah satu kelompok masyarakat dari ras Tionghoa, Oei TiongToei  salah satu anggota Badan Penyidik Usaha Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUKI) :”Sebagai wakil dari penduduk Tionghoa yang kecil, saya percaya bahwa undang undang dasar untuk Republik Indonesia ini akan harus berbentuk dengan sesempurna sempurnanya dan seadil adilnya untuk sekalian rakyat yang akan berdiam dalam negeri ini”.
Ucapan ini   disampaikan tanggal  11 Juli 1945, dalam rapat besar BPUPKI. Anggota  BPUPKI  keturunan Tionghoa lainnya adalah Drs.Tjwan Bing Yap,Mr.Eng Hoa Tan,Tjong Hauw Oey,Tiang Tjoei Oey, dan Koen Hian Liem. Pada kesempatan yang sama anggota BPUPKI  keturunan Arab bernama Baswedan berkata,”Oleh sebab itu, buat sementara, saya masih mempergunakan disini perkataan golongan Arab, sampai nanti Negara berdiri, dan mereka itu kelak dianggap bangsa Indonesia, karena tidak ada lagi golongan Arab, melainkan mereka itu, termasuk bangsa Indonesia”.
Sejak adanya usaha-usaha menggantikan Indonesia yang berdasarkan Panca Sila,UUD 45 serta Bhineka Tunggal Ika dengan Indonesia yang berazaskan Islam, bangsa Indonesia, terus menerus mengalami kemelut kekerasan yang membawa keterpurukan serta penderitaan lahir dan batin bagi rakyatnya.
Konklusinya, demi  menyelamatkan bangsa Indonesia yang kita cintai bersama, seluruh  masyarakat Indonesia di dalam maupun di luar negeri, harus bangkit untuk mempertahankan dan merealisasikan Panca Sila, UUD 45, serta Bhineka Tunggal Ika, secara konsisten dalam situasi dan kondisi apapun.
Dirgahayu HUT kemerdekaan Negara RI ke 64
Sacramento,Agustus 2009

Add comment


Security code
Refresh